Sedot Anggaran Rp 800 Juta, Nanang : Warga Butuh Sembako, Bukan Sarung!

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Buntut pengadaan sarung dengan nilai Rp 800 juta yang dilakukan oleh Pemkot Tasikmalaya.Kini menuai resistensi dari berbagai pihak.Salah satunya itu datang dari pengamat sosial, Ir H Nanang Nurjamil.

“Ditengah Pandemi Covid-19 ini, warga butuh sembako, bukan sarung.Ingat kondusi sekarang banyak masyarakat yang menjerit.Akibat dampak ekonomi virus tersebut,”ungkapnya, Kamis (14/05/2020).

Menurut Nanang, jika diklaim bahwa pengadaan sarung 800 juta tersebut.Sudah direncanakan jauh hari dan dilelang sebelum Pandemi Covid-19.Maka tetap saja menyalahi aturan, karena sudah jelas diamanatkan dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018.Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Bahwa Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah itu, hanya ditujukan untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah.Nah kalau pengadaan sarung tersebut untuk meningkatkan apa?

Nomenklaturnya tidak jelas dan pengadaan sarung itu adanya di program yg mana?maka dalam lelangnya pengadaan sarung itu diberi nama pengadaan bahan baku.Sehingga aneh, sarung malah disebut bahan baku, bahan baku apa?

“Saya usul, batalkan saja, karena pengadaan sarung tersebut sudah melanggar norma dan etika.Kemudian sarung itu untuk dibagikan kepada siapa?

Kalau benar lamjut Nanang mau dibagikan kepada masyarakat.Malah tidak tepat waktu dan kebutuhannya.Pasalnya yang rakyat butuhkan, saat ini adalah sembako bukan sarung.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!