Redam Emosi Warga, Dua Polisi Bersimpuh, Demi Selamatkan 4 Pekerja Leasing

Majalengka (kilangbara.com)-Dua polisi, masing-masing Brigadir Sugiatna dan Brigadir Endan Hamdan.Terpaksa harus bersimpuh, demi menyelamatkan 4 nyawa pelaku leasing dari aksi anakis warga.Di Dusun Cilimus Desa Banyusari, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka.Sekira pukul 14.30 WIB, Senin (09/03/2020).

Kejadian itu, terekam kamera oleh salah satu warga.Saat meredam amarah massa yang datang, karena kesalahan informasi bahwa telah tertangkap pelaku itu adalah pencuri mobil.Sehingga aksi kedua polisi saat ini menjadi viral dimedsos.Dalam video itu, kedua polusi tersebut
terlihat dihadapan massa, memohon agar menghentikan aksi anarktistis terhadap seorang leasing mobil.

Adapun awal kronologisnya tersebut, ada 6 orang yang mengaku dari pihak salah satu leasing mobil dari Cirebon ke rumah Kurdi, di Dusun Cilimus Desa Banyusari Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka.Bertujuan menanyakan tentang 1 unit kendaraan merk Suzuki APV warna hitam.

Pada saat itu, kendaraan tersebut sedang dicuci di dekat rumah pemilik mobil tersebut.Tidak lama kemudian ketika Kurdi, keluar rumah dan diketahui kendaraannya, sudah tidak ada.Diduga dibawa oleh salah seorang dari pihak leasing tersebut.Sehingga dengan spontan berteriak “mobil aing aya nu madog” (mobil saya ada yang mencuri).Akibatnya ditanggapi oleh masyarakat sekitar.

Tak ayal, saat itu masa sudah memukuli 4 orang dari leasing itu.Mereka itu yang tertinggal dari 2 temannya.Ketika suasana lagi mencekam, lalu datanglah kedua polisi tersebut.Serta meminta kepada masyarakat jangan melakukan aksi anarkis.Bahkan dua aparat itu, melakukannya dengan cara bersimpuh.Melihat hal tersebut, emosi warga pun, akhirnya mereda.

Selanjutnya, sekira pukul 15.00 WIB, ke 4 orang tersebut dibawa ke Kantor Desa Banyusari, kemudian diamankan oleh Personil Polsek Malausma, selanjutnya dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso melaui Kapolsek Malausma IPTU H.Daud membenarkan atas kejadian tersebut ke 4 orang leasing mobil.Telah diamankan oleh personil Polsek Malausma Polres Majalengka dari amukan masa.Setelah itu dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Majalengka.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!