1 Bulan SK Walikota Tasik Belum Turun, Penelitian Tugu Koperasi Cagar Budaya Terganggu?
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), Agus Wirabudiman mengaku. Hingga sekarang ini, SK TACB yang ditandatangani oleh Walikota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan. Ternyata belum turun juga sehingga pihaknya masih menunggu turunnya SK TACB itu.
Akibatnya, belum turunnya SK Walikota Tasikmalaya tersebut. Pihaknya, saat ini belum bisa bergerak untuk melakukan penelitian disejumlah kawasan. Karena SK itu, sebagai salah satu persyaratannya. Guna, untuk bisa bergerak melaksanakan penelitiannya.
“Ya, sudah sekitar 1 bulan. Pasca, dulu kami yang berjumlah 7 orang. Telah, menerima Sertifikat Ahli Cagar Budaya dari Wakil Walikota Tasik,”bebernya. Saat, dihubungi lewat WhatsApp, Senin (26/05/2025).
Padahal terang Agus. TACB, harus segera melaksanakan penelitiannya, apalagi sudah menerima sertifikat. Jika SK Walikota sudah turun, maka yang jadi skala prioritasnya itu. Adalah, penelitian dan pembuatan naskah pengajuan untuk folus penetapan Tugu Koperasi dulu.

Sehingga, Tugu Koperasi itu penelitiannya ada deadline. Karena, menginginkan sebagai cagar budaya. Serta, bisa bertepatan dengan momentum bersejarah. Dimana, pada setiap 12 Juli diperingati sebagai Hari Koperasi Nasional yang lahirnya itu di Kota Tasikmalaya.
Maka, ditargetnya itu pas di Hari Koperasi tersebut. Agar, Tugu Koperasi sudah resmi jadi cagar budaya. Tapi, kalau SK Walikota belum juga turun sampai sekarang ini. Bagaimana?apalagi waktunya itu sangat mepet dan bisa terganggu penelitiannya di Tugu Koperasi itu.
Selain, penelitian dan pembuatan naskah pengajuan penetapan Tugu Koperasi itu. Ada juga Situs Lingga Yoni dan Stasiun KAI sebagai cagar budaya. Namun, skala prioritas itu Tugu Koperasi dahulu. Diharapkan, pihaknya bisa gerak cepat dan fokus dulu ke Tugu Koperasi.
Jika, Walikota sudah mengeluarkan SK Penetapan Cagar Budaya. Prosesnya, TACB bakal segera melakukan penelitiannya dan hasilnya itu diberikan sesuai rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya kepada Walikota. Nanti, beliau yang akan mengajukan ke provinsi dan pusat.
“Insya Alloh butuh 1 bulan untuk Tugu Koperasi tersebut. Di TACB itu, ada 7 orang bisa mengejar waktu. Jika, dibulan Mei ini sudah menerima SK TACB dari Walikota Tasikmalaya. Mudah-mudahan saja, Pak Wali bisa gercep,”pintanya.(AR)

