Perpisahan di SDN Pasirmuncang 1 Diduga Ada Pungutan, Ortu Siswa : Harus Bayar Rp 75 Ribu

Majalengka (kilangbara.com)-Sejumlah orang tua siswa di SDN Pasirmuncang 1 , Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka. Kini, angkat bicara terkait dugaan diminta uang Rp 75 ribu untuk biaya perpisahan.

“Semua orang tua siswa dari kelas satu hingga kelas enam itu, diminta sebesar Rp 75 ribu,”beber orang tua siswa SDN Pasirmuncang yang tidak mau disebut namanya, Senin (26/05/2025).

Menurut sumber, setiap orang tua siswa tersebut menyetorkan uangnya bukan kepada komite sekolah, melainkan kepada oknum guru sekolah. Pihaknya, sangat keberatan adanya pungutan untuk kenaikan kelas itu.

Kepala SDN Pasirmuncang 1, Selamet membenarkan adanya pungutan bagi kenaikan kelas siswa itu. Pungutannya, atas dasar hasil musyawarah antara komite sekolah dan orang tua siswa.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!