9 Wanita di Tasik, Jadi Korban Penipuan Aplikasi Jodoh, Pelaku : Saya Tak Tiduri Korban
Kab.Tasik (kilangbara.com)-Sebanyak 9 orang gadis dan janda di Tasikmalaya. Telah, menjadi korban tipu gelap modus aplikasi perjodohan (TANTAN), Senin (04/04/22). Polsek Singaparna, berhasil mengamankan pelaku penipuan atau penggelapan berkedok aplikasi, media sosial atau aplikasi jodoh (TANTAN).
Pelakunya itu, merupakan seorang pemuda lajang bernama Henda Heryanto (35). Kasus tersebut, bisa terungkap, ketika korbanya seorang janda asal Purbaratu Kota Tasikmalaya.
Kapolsek Singaparna, Kompol Semiyono menjelaskan. Pelaku menggunakan aplikasi perjodohan, untuk menipu para korbannya. Selain bujuk rayu, pelaku memacari dan menjanjikan korban akan dinikahi, agar bisa diajak jalan jalan. Pelaku mengambil harta benda korban, mulai HP, uang dan Motor dengan dalih meminjam.
“Para korbanya ini ditinggalkan begitu saja dijalanan. Alasan pelaku, mau beli bensin atau mau nemui temanya dulu. Atau dia pura pura pinjam HP langsung pergi. Akibat perbuatannya itu, Henda diancam pidana selama empat tahun,”terangnya.
Sementara itu dihadapan polisi, pelaku mengaku memanfaatkan aplikasi perjodohan. Guna, untuk keuntungan pribadi. Dia kerap memasang foto laki laki lain, untuk menarik minat korbanya. Pelaku juga, sering berpura pura jadi orang kaya yang miliki banyak usaha.
“Saya tidak tiduri korban. Tidak kekerasan hanya ambil barangnya saja. Jujur saja, saya nyari istri tapi pas mau ketemu niat jahat selalu saja muncul,”imbuhnya. Dihadapan, Kanit Reskrim Polsek Singaparna, Bripka Dwi Santoso.(Iwa)

