Apa Kabarnya Pemkot Tasikmalaya Dengan Perwalkot LGBT?Ini Penjelasan Diky Candra
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Saat ini, sejumlah masyarakat kepo menanyakan terkait tindaklanjut keseriusan Pemkot Tasikmalaya. Dalam, pembuatan Peraturan Walikota (Perwalkot) berkaitan dengan Lesbi, Gay, Bisek dan Transgender (LGBT).
“Saya kemarin cek terakhir ke Pak Sekda, katanya sedang dikaji dibagian hukum Setda Pemkot Tasikmalaya,”ujar Wakil Walikota Tasikmalaya, Diky Candra. Saat, ditemui di RM Astro, Jumat (11/9/2026).
Sehingga, kata Diky saat ini sedang berproses dan diharapkan bisa secepatnya terbit Perwalkot LGBT. Urgensi aturan itu, disamping adanya desakan masyarakat. Tentunya, kebutuhan pemerintah menangani terhadap eksistensi LGBT.

“Dalam penyusunan Perwalkot LGBT itu melibatkan bagian Hukum, Dinkes, Dinsos, Bagian Kesra, Dinas DP3KB dan lainnya. Mudah-mudahan secepatnya bisa terbit”pintanya.
Perwalkot itu tutur Diky, dapat menjadi landasan bagi Kota Tasikmalaya. Guna, untuk memperkuat upaya pencegahan, edukasi, dan konseling bagi LGBT. Sekaligus, memberikan ruang rehabilitasi bagi para pelaku LGBT melalui ruang konsultasi.
“Termasuk juga melibatkan para tokoh agama membuka ruang pembinaan akhlak ataupun pendalaman agamanya masing-masing,”terangnya.(AR)

