Ketua Komisi III DPRD Kota Tasik Angkat Bicara, Satgas Penertiban Parkir Ilegal Akan Dibentuk
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Usulan sebanyak 17 vendor pengelola parkir ditepi jalan. Terhadap, UPTD Parkir Dishub Kota Tasikmalaya. Supaya, dibentuk Satgas Penertiban Parkir Ilegal ditepi jalan umum. Kini, mendapat tanggapan serius dari Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Sapaat S.Sos.
Politisi Partai Demokrat itu, mengaku belum diberitahu secara resmi dari Dishub. Hanya, mengetahuinya dari pemberitaan dimedia saja. Sehingga, dirinya langsung menelpon Kepala UPTD Parkir, Uwen. Dalam percakapan itu, Uwen membenarkan akan membentuk Satgas Penertiban. Berdasarkan, usulan sebanyak 17 vendor pengelola parkir tepi jalan.
“Satgas Penertiban itu, nanti didalamnya ada unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan lainnya. Tentu, kami sangat apresiasi terhadap rencana tersebut,”bebernya. Saat, ditemui kilangbara.com digedung DPRD Kota Tasikmalaya, Rabu (22/7/2026).
Mantan wartawan itu menuturkan, Satgas Penertiban sangat urgen dilakukan. Karena, telah menjadi persoalan sejumlah warga yang mengeluhkan jukir. Pasalnya, selama ini parkir dimanapun harus bayar. Mendingan kalau itu jukirnya resmi, tapi kalau liar dan setoran jukir itu masuk kemana. Hal itu, salah satu kebocoran retribusi parkir.

“Sehingga, dalam implementasinya Satgas Penertiban itu bisa menjadi salah satu solusi. Nanti, dalam pelaksanannya harus dapat persuasif dalam penyampaian ke jukir ilegal. Supaya, bisa diarahkan kepada mereka dapat menjadi jukir legal saja,”pintanya.
Anang menuturkan, baru kali ini ada Satgas Penertiban itu. Seharusnya, sejak dari dulu dibentuknya oleh Dishub. Malah baru sekarang dan itu juga atas usulan pihak ketiga. Seyogianya, Dishub harus punya ide dari awal. Pihaknya, sudah mengingatkan dari dulu potensi parkir itu. Tentu, harus dievaluasi dan bagaimana kebocoran bisa diantisipasi. Salah satunya itu, parkir ilegal harus ditertibkan. Selama ini, Dshub kurang respon terhadap masukan dari DPRD.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada 17 vendor tersebut. Mudah-mudahan saja, pengelolaanya oleh swasta jadi lebih baik. Sehingga, optimis bisa mencapai target PAD tahun 2026 Rp 2 milyar. Sekarang ini baru, tercapai Rp 1,4 milyar,”imbuhnya.
Namun Ketua DPC Partai Demokrat itu, mengingatkan jangan kejadian seperti di Cimahi terjadi di Kota Tasikmalaya. Pasalnya, di Cimahi setelah dikelola oleh pihak ketiga. Ternyata tidak berjalan dan jauh dari ekspektasi. Karena, pihak swasta tidak mematuhi komitmennya dalam MOU. Pasalnya, banyak yang tidak setor hasil retribusinya itu ke Dishub. Akhirnya, pengelolaan retribusi parkir dikembalikan lagi ke Dishub.
“Jangan sampai terjadi peristiwa itu di Kota Tasikmalaya. Kami, percaya dengan komitmen 17 vendor tersebut. Adapun, terkait saya dulu statement dimedia. Tidak ada, koordinasi Dishub ke Komisi III terkait parkir swasta. Sekarang sudah clear, pasca komunikasi langsung dengan Pak Kadishub,”pungkasnya.(AR)

