Ada 141 SPPG di Kota Tasik, Diky Candra : BGN Akan Sidak Persyaratan Baru Harus Dipatuhi

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Wakil Walikota Tasikmalaya, Raden Diky Candra Negara menyampaikan kepada awak media. Bahwa, saat ini di Kota Tasikmalaya sudah ada sebanyak 141 pemilik SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang selama ini sudah beroperasi.

“Baru ngeh, tadinya itu dari 115, 117, 125 sekarang sudah ada 141 SPPG. Hal itu, terinformasikan setelah ijinnya turun,”terang Ketua Satgas MBG Kota Tasikmalaya itu, Sabtu (27/6/2026).

Sehingga Diky, ingin mencoba mendata lagi persyaratan yang belum dari SPPG. Apapagi, sekarang ini di BGN sudah ada 3 persyaratan baru yang harus dipatuhi oleh SPPG. Setelah itu, ingin mencoba meningkatkn fungsi MBG. Agar, bisa betul-betul dalam pendataannya.

Terkait, berapa jumkah pengangguran yang bisa tertolong oleh MBG, ada berapa penerima manfaat khususnya seperti stunting, sekolah dan lainnya. Kemudian,
pendataan tentang apa potensi yang ada di Dinas Indag.

Berhubungan, langsung dengan pasar dan UMKM. Termasuk, di Dinas Peternakan terkait ketahanan pangan dan peternakan. Dengan demikian, akan diusulkan ke yayasan MBG. Supaya, bisa menggunakan prioritas produk di Kota Tasikmalaya.

“Agar, bisa dimaanfaatkan produk lokal dan terasa betul dampaknya itu. Tentu, tahapan itu, akan dilaksanakan oleh Satgas MBG Kota Tasikmalaya ke depannya,”ungkapnya.

Meskipun tutur Diky, hal itu berkaitan kepada pimpinan daerah. Apakah, nanti bisa melalui Perda ataupun Perwalkot akan konsultasi dulu ke pusat. Tentu, bukan iri dengan daerah lain. Tapi, seyogianya bisa memanfaatkan dulu potensi lokal yakni bahan baku.

“Kalau dari sisi tenaga kerja sudah cukup baik dan gizi pun sudah terjaga. Kini, tinggal bisa memanfaatan potenesi bahan baku yang ada di Kota Tasik,”pintanya.

Ketika disinggung peran Satgas MBG Kota Tasikmalaya, Diky menuturkan selama ini tidak dalam kontek pengawasan, baru sekarang akan ke arah monitoring setelah ada revisi dan itu sifatnya masih percepatan. Sedangkan, terkait bahan baku bukan tugasnya Satgas.

“Kami, hanya memberikan rekomendasi ke pimpinan daerah. Saya, usulkan agar SPPG itu bisa membuat asosiasi. Mudah-mudahan segera terbentuk, agar monitornya lebih terarah. Kalau, ada kebijaknan dari pusat bisa perwakilan saja,”harapnya.

Diky menambahkan, karena sekarang ini Satgas berada di Pemkot Tasikmalaya dan Asda 1 yang bertanggungjawab untuk membuat surat pendataan ke BGN Kota Tasikmalaya. Nanti akan diteruskan ke 141 SPPG. Kemungkinan, BGN pusat akan melakukan sidak ke Kota Tasikmalaya. Karena, ada 3 persyaratan baru yang harus dipatuhi oleh sejumlah SPPG.

“Satgas MBG didaerah pun akan ada revisi lagi tentang SK. Karena, sebelumnya Dinas Tenaga Kerja dan Dinas lainnya tidak masuk. Adanya, perubahan itu langsung instruksi dari BGN Pusat,”pungkasnya.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!