PWI Majalengka Himbau, Wartawan Tidak Menghadiri Konferensi Pers

Majalengka (kilangbara.com)-Ditengah Pandemi Covid-19, PWI Kabupaten Majalengka menghimbau kepada wartawan.Agar tidak menghadiri konferensi pers diruang tertutup maupun terbuka.Karena akses menuju lokasi wawancara, bisa jadi melewati jalur yang tidak aman sesuai protokol kesehatan.

Ketua PWI Majalengka, Jejep Falahul Alam menjelaskan, pihaknya telah membuat surat himbauan, tentang protokol peliputan dan penetapan perlengkapan kesehatan bagi wartawan, dengan nomor : 72/B/PWI/MJl/IV/2020.Dalam surat himbauan ini, mengimbau kepada media/pers di Majalengka.Agar memperhatikan protokol kesehatan dan berhati-hati saat melakukan peliputan di lapangan.

“Kami mengimbau agar wartawan tidak melakukan wawancara tatap muka.Maupun wawancara doorstop untuk sementara waktu di tengah pandemi covid-19,”ujarnya didampingi sekretarisnya Asep Trisno, Minggu (26/4/2020).

Selain itu, kata Jejep, wartawan juga tidak mendekati rumah sakit rujukan atau mendatangi rumah pasien.Jika sangat mendesak, diimbau mengambil jarak minimal 10 meter dari lokasi.Serta
agar selalu menggunakan masker dan membekali diri dengan hand sanitizer.Lalu sesering mungkin mencuci tangan dengan sabun antiseptik di bawah air mengalir minimal 20 detik.

“Kami juga mengimbau kepada perusahaan media agar menerapkan protokol kesehatan, serta menerapkan sistem Work From Home bagi pengelola media atau menerapkan sistem piket berkala dalam menerbitkan media cetak,”pintanya.

Jejep juga menyarankan kepada para pihak yang akan memberikan keterangan pers.Bisa memanfaatkan teknologi virtual/ jaringan internet atau kanal youtube/facebook/meet/ press release/whatshapp/medsos dan lain sebagainya yang memungkinkan.

Himbauan itu, juga sejalan dengan
contoh yang telah dilakukan Presiden RI Joko Widodo, Ketua Tim Gugus Penanggulangan Covid-19 Nasional Doni Monardo dan memperhatikan surat edaran Ketua Dewan Pers RI Prof M Nuh dan Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari.Tentang protokol physical distancing/social distancing sebagai pedoman liputan bagi media.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!