Dodo Rosada : Korupsi Kerap Terjadi, Akibat Kombinasi Lemahnya Sistem Pengawasan
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tasikmalaya, Dodo Rosada SH menyoroti korupsi. Politisi PDIP itu menuturkan korupsi kerap terjadi. Akibat, kombinasi lemahnya sistem pengawasan dan rendahnya transparansi dalam pengambilan kebijakan.
Kebijakan yang menguntungkan individu atau korporasi tertentu dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi. Apabila, dilakukan secara melawan hukum, menyalahgunakan wewenang. Serta, mengakibatkan kerugian keuangan atau perekonomian negara.

“Pada Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 2 dan Pasal 3. Telah, menegaskan unsur utama korupsi adalah memperkaya diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum,”ujarnya. Usai, menerima audiensi dengan Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia di Kota Tasikmalaya, Rabu (03/02/2026).
Sebuah kebijakan publik tutur Dodo dapat dinilai bermasalah secara hukum. Apabila, tidak dibuat untuk kepentingan masyarakat luas, melainkan justru malah menjadi sarana penyalahgunaan jabatan.
Kebijakan itu, bukan untuk kepentingan publik, melainkan ada penyalahgunaan wewenang atau jabatan untuk memberikan keuntungan spesifik kepada pihak tertentu. Kebijakan, harus berdampak pada hilangnya potensi pendapatan negara atau rusaknya perekonomian negara.(AR)

