Dayat : Pak Camat Bisa Dekati Donk Ibunda Walikota, Nanti Beliau Sampaikan ke Pak Viman

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Musrenbang
RKPD Tahun 2027 Kota Tasikmalaya Tingkat Kecamatan Tawang. Diwarnai, dengan kelakar anggota Komisi 1 DPRD Kota Tasikmalaya, H Dayat. Hal itu, berawal ketika politisi Partai Golkar tersebut menyoroti Kantor Kecamatan Tawang. Dinilainya, kini sudah tidak layak lagi diera sekarang.

“Sudah tidak layak lagi kondisi Kantor Kecamatan Tawang itu. Dulu, dibangunnya tersebut waktu jaman Kotif,”beber mantan Camat Tawang itu, saat Musrenbang di Kampus UPI, Kamis (29/01/2026).

Sehingga terang Dayat. Pihaknya, sangat mendukung pengajuan untuk dilakukan rehab kantor tersebut. Tentunya, Bapelitbangda juga mohon supaya bisa diprioritaskan. Sekarang ini, hadir dalam Musrenbang Kepala Bapelitbangda Kota Tasikmalaya.

“Pak Camat Tawang bisa dekati donk Ibu Evi (anggota DPRD) untuk rehab kantor. Nanti, beliau kan bisa langsung ngomong ke anaknya yang notabene itu adalah Walikota Tasikmalaya,”sarannya. Disambut, gelak tawa sejumlah tamu yang datang.

Di Kecamatan Tawang tutur Dayat. Salah satu, domisili rumah Walikota Tasikmalaya, Viman Alfarizi dan anggota DPRD Hj Evi Silviani (ibundanya).Sehingga, diharapkan bisa mendorong pengajuan rehab Kantor Kecamatan Tawang tersebut.

Dayat juga menyinggung terkait dengan Musrenbang. Karena, setiap tahun itu selalu saja dilaksanakan. Namun, tentunya diharapkan apa yang sudah dimusyawarahkan itu harus menghasilkan yang bermanfaat.
Rencana, untuk program tahun 2027 itu merupakan tahunn ke 3 RPJMD. Serta, bagi kepala daerah adalah 1 periode dari 2025-2029.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!