Nanang : Belum Waktunya, di Kota Tasik Dibangun, Pusat Bisnis Superblock
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Adanya rencana investor yang akan membangun pusat bisnis superblock di Kota Tasikmalaya. Kini mendapat tanggapan dari pegiat Kota Tasikmalaya, Ir H Nanang Nurjamil. Pria yang pernah menetap di Kota Makasar itu, berpendapat belum saatnya dibangun superblock. Pasalnya, kemacetan di Kota Tasikmalaya, belum seperti di kota metropolitan lainnya.
Karena, akses ke berbagai pusat kegiatan seperti perkantoran, perdagangan, pariwisata dan yang lainnya, masih relatif lancar. Serta mudah hingga tidak ada hambatan yang membuat masyarakat merasa tidak nyaman.
Apalagi, soal dampak lingkungan, jika akan dibangun diatas lahan 20 hektar di Kecamatan Bungursari, tentunya akan terjadi alih fungsi lahan produkti, jadi bangunan. Tentunya hal itu akan semakin memperparah terjadinya penyusutan lahan pertanian. Sebab selama ini persentasenya justru sudah sangat memprihatinkan.
“Meski, baru sebatas rencana penawaran dari investor yang sudah dipresentasikan oleh konsultan. Namun, tentunya Pemkot Tasikmalaya tetap harus hati-hati, harus bisa mengkajinya secara holistik serta terintegrasi,”pintanya, Jumat (29/01/2021).
Seharusnya Pemkot Tasikmalaya, lanjut Nanang mesti berkaca dari realita yang ada. Sebab ada berapa banyak konsep pembangunan yang tidak tepat sasaran dan manfaat, dibuat oleh Pemkot. Contohnya : Terminal Type A, Taman Kota dengan batu andesit, Shelter Dadaha yang tidak berfungsi,
“Kita lihat bagaimana kondisinya sekarang ?tidak maksimal dalam memberikan daya dukung, terhadap peningkatan PAD. Serta kesejahteraan rakyat secara signifikan. Tentunya itu semua sebagai akibat pembangunan yang kurang direncanakan, secara matang,”bebernya.
Kata Nanang, kalaupun ada investor yang mau berinvestasi, sebaiknya jangan membangun dengan konsep superblok. Tapi tawarkan konsepnya “Mixed-Use” atau konsep pembangunan kawasan multi-fungsi yang mampu mengakomodasi beberapa fungsi sekaligus. Seperti hunian, pusat belanja, perkantoran, pendidikan, rekreasi, dan sebagainya, konsep mixed-use yang berwawasan lingkungan lebih memaksimalkan, pembangunan dilahan yang relatif kecil, bukan lahan produktif.
Sehingga tidak perlu dibangun diatas lahan puluhan hektar yang akan berdampak terjadinya, alih fungsi lahan produktif. Konsep mixed-use juga sebagai upaya untuk mengantisipasi kondisi kota yang semakin lama, semakin padat. Akibat urbanisasi dan pertambahan penduduk (demografi) serta lahan kosong yang makin menyusut.
Maka konsep mixed-use dianggap sebagai alternatif strategi pembangunan perkotaan yang lebih efektip dan efisien. Karena itu seluruh stake holder, harus kembali duduk bersama untuk menyusun konsep pembangunan di Kota Tasikmalaya. Baik untuk jangka panjang maupun untuk jangka menengah. Kota Tasikmalaya harus memiliki “blue print” pembangunan 20 tahun kedepan dari sekarang.
Superblock itu, konsep penataan ruang diperkotaan yang memaksimalkan fungsi lahan. Dilahan yang terbilang cukup terbatas tersebut, dibuat beberapa fungsi, seperti : fungsi permukiman, bisnis dan perdagangan, pendidikan, jasa, hingga rekreasi dan fungsi-fungsi lainnya. Karena berbagai fungsi dan aktivitas tersebut itulah, maka kawasan superblock sering disebut sebagai kota mandiri (self contained city).
Jika, dilihat dari letaknya yang ada di dalam kota, superblock juga disebut kota di dalam kota (city within city). Tujuannya, agar para penghuni dapat memenuhi kebutuhan hidupnya disatu kawasan kecil. Sehingga tingkat mobilisasi ke tempat yang jauh dapat dikurangi secara signifikan, kualitas hidup lebih baik, efisien, dan tentu saja hemat waktu, uang dan energi.
Sebelumnya dilangsir kilangbara.com, Plt Walikota Tasikmalaya, Drs HM Yusuf mengatakan, kedatangan salah satu konsultan, untuk pembangunan superblock, dilahan 20 hektar. Rencananya investor itu akan investasi sebesar Rp 4,24 triliun. Sehingga bisa menjadi daya tarik bagi investasi di Kota Tasikmalaya. Bahkan akan menyerap tenaga kerja, sekitar 15 ribu orang. Adapun, lokasinya tersebut, berada Kecamatan Bungursari tepatnya didepan Kantor Imigrasi di Jalan Letnan Harun.
“Kemarin, mereka sudah menyampaikan semua rencananya, termasuk paparan layout untuk pembangunan tersebut. Selanjutnya, nanti akan memproses semua perijinannya,”terangnya.(***)

