Kasus Linda Warga Majalengka Mendekam di Penjara Ethiopia, Juhana : Negara Harus Hadir
Majalengka (kilangbara.com)-Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Kombes Pol (P) Dr. H. Juhana Zulfan, MM menuturkan. Bahwa, kasus Linda Yuliana (27) seorang pekerja migran asal Majalengka yang kini mendekam dipenjara Ethiopia. Akibat, dugaan keterlibatannya dalam kasus narkoba.
Tentunya, negara harus hadir untuk melindungi warganya. Bahkan, berharap Pemkan Majalengka, Pemprov Jabar, pemerintah pusat, Kementerian Luar Negeri melalui KBRI di Addis Ababa. Serta, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran (PPM). Harus, segera turun tangan memberikan bantuan hukum bagi Linda.
“Peristiwa naas ini jadi pelajaran berharga. Khususnya calon pekerja migran, agar lebih berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan diluar negeri,”bebernya. Usai, menerima menerima pengaduan dari Ketua Badan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) Majalengka, Raida, Minggu 2 Maret 2025.
Kata Juhana, berdasarkan keterangan keluarga, keberangkatan Linda bermula dari ajakan seorang kenalan bernama Dinda. Dengan, menawarkan pekerjaan sebagai kurir pengantar barang dengan bayaran tinggi. Tanpa curiga, Linda menerima tawaran tersebut.
Setelah sepekan di Ethiopia, Linda mendapat instruksi dari Dinda untuk kembali ke Indonesia melalui Laos. Dengan, membawa paket yang disebut sebagai cokelat dan sabun mandi. Linda yang tidak menyadari isi sebenarnya dari paket tersebut, sempat mengabari keluarganya sebelum berangkat.
Saat berada di Bandara Ethiopia, petugas keamanan menemukan barang terlarang. Dalam, paket yang dibawa Linda. Akibatnya, langsung ditangkap dan dituduh sebagai pengedar narkoba. Adapun, dari informasi Ketua BPPMI Majalengka. Kini, kondisi Linda dipenjara sangat memprihatinkan.(AR)

