Ada Dugaan Korupsi Dana Desa, Kades Argalinga Dilaporkan GMBI Majalengka

Majalengka (kilangbara.com)-Kepala Desa Argalingga, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka. Resmi, dilaporkan oleh LSM GMBI Kabupaten Majalengka ke Inspektorat. Pasalnya, Kades itu diduga ada tindakan melakukan korupsi dalam program Dana Desa.

Sekretaris GMBI Majalengka, Yayat Supriatna yang didampingi, Yoga Bagus Nurzaman mengatakan. Bahwa pelaporan itu, merupakan tindaklanjut laporan dari KSM GMBI Kecamatan Argapura.

“Laporan itu masuk ke saya dan hasil investigasi tersebut. Ada, indikasi dugaan kesalahan dalam administrasi di Desa Argalingga. Kami, langsung laporkan kepada Inspektur Kabupaten Majalengka,”ujarnya, Selasa (07/11/2023).

Sehingga kata Yayat. Adanya, kesalahan tersebut berpotensi untuk terjadi sebuah korupsi. Sehingga, pihaknya langsung melaporkan dan bermaksud untuk mencegah kesalahan itu.

“Kami meminta kepada Inspektorat dua poit. Pertama, membina Desa Argapura supaya administrasinya bagus. Kedua, agar Insfektorat mengaudit keuangan Desa Argalingga,”pintanya.

Intinya terang Yayat. Terletak, pada permasalahan adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa tahap tiga dan kedua. Yakni, masalah tata cara mekanisme pengelolaan keuangan Dana Desa yang dinilai salah.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!