Kacida!Diduga Dinas Potong Rp 30 Juta, Program PKT di Majalengka Bikin Kades Bingung
Majalengka (kilangbara.com)-Sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. Kini, mengaku merasa bingung dengan adanya program PKT. Pasalnya, program dengan melibatkan sebanyak 4 Dinas. Diantaranya itu, Dinas DPMD, Dispora, DKP3 dan Dinas DK2UKM tersebut.
Saat ini malah jadi polemik, karena program dari Pemkab Majalengka yang mengucurkan anggaran bagi setiap desa, sebesar Rp 200 juta itu. Tadinya, disambut antusias oleh sejumlah desa. Namun, realitanya sekarang ini para Kades justru mengaku merasa bingung.
“Kami tidak senang adanya program PKT. Karena, sangat membingungkan para Kades. Kalau urusan pekerjaan diserahkan Kades, tapi terkait cuan (keuangan) malah dinas yang mengatur,”heran beberapa Kades di Kecamatan Jatiwangi, Kamis (21/12/2023).
Bahkan, terang Kades. Tentunya yang paling banyak dikeluhkan itu, terlalu besarnya adanya dugaan pemotongan program PKT oleh dinas sebesar Rp 30 juta. Dalihnya, uang pemotongan tersebut salah satunya untuk rembung desa. Sehingga, adanya dugaan pemotongan itu sangat “Kacida” (Terlalu) mas bro!.
Terpisah, beberapa Kades di Kecamatan Kertajati juga mengakui. Bahwa, pihak pokmas diduga telah setor ke dinas Rp 30 juta. Salah satu contohnya, pihak dinas dikasih alat bahan matrial, seperti cangkul, ember, padang dan yang lainnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi
Kepala Dinas DK2UKM, Arif. Melalui, pesan WhatsApp pribadinya tidak memberikan jawabannya. Termasuk, Kepala Dispora dan DPMD yang susah untuk ditemui sampai berita ini ditayangkan.(Sam)

