Warga Keluhkan Biaya PTSL di Desa Cijurey Mahal?Kades : Siapa Yang Melaporkan ke Media
Majalengka (kilangbara.com)-Biaya pembuatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Di Desa Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka. Kini, mulai dikeluhkan oleh sejumlah masyarakat. Pasalnya, diduga untuk biaya PTSL itu malah diminta sebesar Rp 210 ribu.
“Warga yang ikut program PTSL di Desa Cijurey diminta Rp 210 ribu. Bahkan, informasinya hampir semua di Kecamatan Panyingkiran tarifnya sama,”heran salah satu warga yang enggan disebut namanya, Rabu (06/12/2023).
Tentunya, terang sumber dengan tarif sebesar itu dinilainya sangat mahal. Padahal, BPN sendiri menyebutksn biaya pengurusan program PTSL itu, hanyalah sebesar Rp 150 ribu. Sehingga, jika biaya yang dikeluarkan lebih dari itu dapat dipastikan merupakan pungli.
Terpisah, ketika dikonfirmasi Kepala Desa Cijurey, Yusup membantah. Dengan, adanya biaya pembuatan PTSL sebesar Rp 210 ribu tersebut. Justru, didesanya itu menerapkan tarif yang sesuai dengan aturan SKB 3 yakni sebesar Rp 150 ribu.
“Siapa warga yang melaporkan ke wartawan, tolong donk sampaikan namanya. Biar saya dapat konfirmasi langsung, takutnya ada salah paham,”jelasnya.(Sam)

