Pemilik Akun YDS Diduga Hina Profesi Wartawan, APH Diminta Tangkap Pelaku!
Kab.Tasik (kilangbara.com)-Buntut adanya dugaan penghinaan, terhadap profesi wartawan disinyalir dilakukan oleh pemilik akun YDS. Dengan, menulis statusnya dengan bahasa sunda kasar. Disebuah, media sosial facebook, 12 jam lalu, Kamis (23/11/2023). Ternyata, kini telah menimbulkan resistensi baru dari sejumlah wartawan. Bahkan, akun YDS yang diprofilnya berasal di Ciamis itu banyak dicari rekan pers.
Dalam postingannya itu, YDS menuliskan statusnya, “Sok atuh daratang deui maraneh teh wartawan nu sok marentaan duit…Mengpeng keur aya molen ku aing wang asupken kana molen kabeh,” (Silahkan pada datang lagi kamu wartawan yang suka minta-minta uang…Mumpung sedang ada molen, saya masukan semuanya ke dalam molen).
Ketua PWRI Kabupaten Tasikmalaya, Chandra F Simatupang mengecam penghinaan tersebut. Bahkan, pihaknya minta segera kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Supaya, bisa segera menangkap pemilik akun YDS itu. Pasalnya, dalam postingan itu diduga telah membunuh karakter profesi wartawan.
Bahkan, sangat jelas dalam status akun YDS itu diduga bentuk penghinaan kepada wartawan. Ironisnya, dalam postingan itu juga tidak menyebutkan oknum wartawan. Sehingga, sangat jelas telah menjudge semua wartawan. Apalagi, akun YDS itu itu dilakukan diruang terbuka media sosial facebook. Serta, diduga membuat framing dimata publik. Guna, untuk menyudutkan profesi wartawan.
“Pemilik akun YDS, bisa dijerat oleh Pasal 45 Ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Tranksaksi Elektronika (ITE),”terangnya.(Iwa)