Ditengah Ribuan Peserta Senam Massal, GANNA Kota Tasik Sosialisasikan Anti Narkoba
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Ditengah ribuan peserta senam massal memadati Stadion Wiradadaha Kota Tasikmalaya, Minggu 10 September 2023. GANNA (Gerakan Anti Narkoba Nusantara Amertha) Kota Tasikmalaya. Terjun langsung, untuk melakukan sosialisasi bahaya narkoba ke sejumlah peserta senam massal itu.
Wakil Ketua GANNA Kota Tasikmalaya, Dr. Riantin Hikmah Widi, Ir. MSi mengatakan. Bahwa, moment itu diambil dengan pertimbangannya. Dalam acara tersebut, cukup banyak dihadiri oleh ribuan masyarakat. Sehingga, merupakan kesempatan yang cukup potensial. Bagi, GANNA untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Bentuk sosialisasi yang dilakukan itu. Diantaranya, berparade berjalan melintasi kerumunan peserta senam massal, sambil membawa poster. Kenudian, membagi-bagikan stiker anti narkoba. Serta juga berorasi menyampaikan beberapa informasi terkait narkoba.
Cukup banyak peserta yang berdialog dengan GANNA. Serta, meminta untuk berfoto bersama, diantaranya dari komunitas tarung derajat, komunitas BKC, atlet Porda cabang futsal, karate, PKK dari Kelurahan Tamansari, ibu-ibu dari komunitas senam dan yang lainnya.
“Kami pun mendapatkan dukungan dari Pak Pj Walikota Tasikmalaya, Pak Sekda, Pak Kadispora. Serta juga dari Pak Kalak BPBD yang kebetulan beliau juga penasehat GANNA Kota Tasikmalaya,”ujar Dosen di Fakultas Pertanian Unsil sekaligus juga sebagai Kaprodi Magister Agribisnis Pascasarjana Unsil itu, Minggu (10/09/2023).
Ria menjelaskan, dalam sosialisasi itu turut serta penasehat GANNA, Wahyu Sudrajat, SH, MH yang berprofesi sebagai Jaksa fungsional di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, unit pidana khusus (pidsus). Selain itu, ada sekitar 15 orang duta milenial. Mereka, adalah duta narkoba yang berprofesi sebagai mahasiswa aktif di unsil. Diantaranya, ada mahasiswa jurusan akuntansi dan fakultas pertanian. Adapun, totalnya yang ikut sosialisasi itu sebanyak 35 orang.
Sedangkan, pihaknya melakukan sosialisasi ini sebagai bentuk keprihatinan. Karena, Tasikmalaya telah menjadi lokasi transaksi narkoba dari wilayah di Priangan Timur. Pada periode Juli hingga pertengahan Agustus 2023, Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota. Telah, mengamankan 20 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Tentunya, hal itu menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba di Kota Tasikmalaya sudah cukup memprihatinkan.(AR)