APH Harus Turun!Buntut Dugaan Jual Beli Jabatan Rp 30 Juta di Desa Genteng
Majalengka (kilangnara.com)-Buntut ramainya, dugaan adanya jual beli perangkat desa senilai Rp 30 juta di Desa Genteng. Kini, telah memunculkan reaksi. Salah satunya itu datang dari, LSM Tuar Bersatu.
“Kami minta pihak APH (Aparat Penegak Hukum). Agar, segera turun untuk mengusut dugaan jual beli jabatan 30 juta di Desa Genteng itu,”pinta humas LSM Tuar Bersatu, Asep Khana, Minggu (27/08/2023).
Asep mengaku kaget, setelah membaca berita dimedia online kilangbara.com. Adanya, dugaan jual beli perangkat desa sebesar Rp 30 juta itu. Karena, sangat ironis suatu jabatan diperjualbelikan. Hanya, demi untuk mereguk cuan masuk ke kantong pribadi.
“Walaupun pada dasarnya tersebut pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa itu. Sudah, merupakan hal progratif seorang Kepala Desa,” ungkapanya.
Sebelumnya diberitakan dimedia online kilangbara.com. Ramainya, isu yang berhembus dikalangan masyarakat Desa Genteng, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka. Adanya, biaya per perangkat desa Rp 30 juta yang disinyalir diminta oleh Kepala Desa.(Sam)

