Demi Berdiri SPBU, Slonongboy Tanpa Sosialisasi, Tandatangan Diduga Dipalsukan

Kab.Tasik (kilangbara.com)-Ketua GMBI KSM Tanjungjaya Kabupaten Tasikmalaya, Aep Saepudin. Mengaku miris dengan adanya dugaan tandatangan warga yang dipalsukan, oleh seseorang. Hanya, demi untuk berdirinya SPBU di Kampung Rengrang RT 017/003, Desa Cibalanarik, Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya.

Apalagi, pihak pengusaha SPBU dan Dinas terkait, tidak pernah ada sosialisasi sebelumnya. Baik itu, kepada masyarakat maupun elemen yang ada di wilayah Desa Cibalanarik. Sehingga, pihaknya mempertanyakan, bagaimana dengan rekomendasi Kepala Desa ataupun Camat Tanjungjaya.

“Kami punya bukti yang tertera sah, Ketua RT 017 tidak pernah menerima laporan, ataupun kujungan dari pihak pengembang untuk sosialisasi, jangan slonongboy begitu donk,”kesalnya, Sabtu (25/09/2021).

Sementara itu, Rian (30) warga Kampung Rengrang RT 17/03 Desa Cibalanarik, Kecamatan Tanjungjaya Kabupaten Tasikmalaya. Mengaku, selama ini tidak mengetahui bahwa tandatangannya itu, diduga telah dipalsukan oleh seseorang. Dirinya baru bisa mengetahui, setelah ada yang memberikan bukti, surat ijin lingkungan ke rumahnya.

“Aneh, tandatangan itu tidak sama, tentunya saya akan melaporkan siapapun pelakunya yang diduga telah memalsukan tandatangan itu. Ironis, hnya demi untuk kepentingan pembangunan SPBU, dilakukan dengan cara tidak fair,”sesalnya.(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!