Agar Realistis, Target Retribusi Parkir di Kota Tasik Perlu Libatkan Konsultan

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Tasikmalaya, Uen Haeruman menyampaikan. Bahwa, untuk target retribusi parkir di Kota Tasikmalaya. Perlu segera, ada kajian ilmiah parkir dari konsultan. Karena, supaya bisa menjadi salah satu tolak ukur dalam mencapai targetnya. Pasalnya, selama ini target PAD dari 2019-2023 sebesar 3,6 milyar belum pernah tercapai.

“Jadi, bila melalui kajian ilmiah parkir dari konsultan itu. Bisa, terlihat berapa target parkir itu secara realistisnya,”terangnya, Kamis (20/07/2023).

Tentunya, tutur Uen. Kalau, ada kajian dari konsultan itu akan diperhitungkan. Sejumlah aspek, mulai luas wilayah kecamatan dan kelurahan, populasi jumlah penduduk, jukir dan lainnya. Sehingga, melalui kajian ilmiah itu dapat realistis dengan kondisi yang bisa dipertangungjawabkan. Serta, dapat terukur berapa pendapatan retribusi parkir yang ada dibahu jalan.

Di Kota Tasikmalaya belum pernah ada kajian ilmiah parkir dari konsultan. Bahkan, target PAD dari 2019-2023 Rp 3,6 milyar belum tercapai. Paling, pada 2022 kemarin target yang tercapai itu hanya Rp 1 milyar lebih. Apalagi, dengan kondisi parkir di Jalan KH Zaenal Mustofa (Hazet) dan Jalan Cihideung, sudah steril parkir. Padahal, didua kawasan itu yang memberikan kontribusi besar bagi PAD.

Dengan melibatkan konsultan itu. Tentunya, perlu anggaran karena biayanya pun tidak sedikit. Makanya, perlu didorong oleh Bapelitbanda dan DPRD Kota Tasikmalaya. Sehingga,
mudah-mudahan saja ada dukungan dari semua pihak. Supaya, kajian ilmiah parkir tersebut bisa segera terealisasikan.

“Saya kemarin studi banding bareng dengan DPRD ke Kota Semarang. Nah, di Kota Semarang itu target PAD retribusi parkirnya. Sudah melalui kajian dari konsultan,”ujarnya.

Bahkan, kata Uen. Di Kota Semarang, pembayaran masyarakat untuk parkir dibahu jalan itu. Ada yang tunai dan non tunai segala. Karena, disana sudah menerapkan sistem aplikasi qris dengan mengandeng salah satu bank. Jadi, para jukirnya sudah punya m banking dan barcode. Di Kota Semarang ada 16 Kecamatan dan 117 Kelurahan juga ada sebanyak 500 jukir.

“Sedangkan, di Kota Tasikmalaya ini ada 10 Kecamatan dan 69 Kelurahan juga ada 400 jukir. Mudah-mudahan saja, hasil studi banding kemarin itu. Diharapkan, bisa diterapkan juga di Kota Tasikmalaya,”pintanya.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!