Inspektorat!Harus Periksa Bantuan Ketahanan Pangan dan Hewan di Desa Leuwiseeng

Majalengka (kilangbara.com)-Sejumlah warga Desa Leuwiseeng, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka. Kini, meminta kepada Inspektorat agar segera memeriksa bantuan ketahanan pangan dan hewan. Pasalnya, disinyalir
bantuan dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 sebesar 20 persen itu ada kejanggalan.

“Kami menduga bantuan ketahanan pangan dan hewan. Bagi ternak ikan lele iti disinyalir ikan lele sudah tidak ada,”beber beberapa warga Leuwiseeng yang enggan disebut namanya, Minggu (11/6/2023).

Terpisah ketika dikonfirmasi, Kades Leuwiseeng menuturkan. Bahwa, bantuan lele itu mengaku kurang tahu menahu. Namun, akan ditanyakan dulu kepada kelompok. Karena hal itu, bukan tanggungjawabnya melainkan pihak kelompok.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!