Ada Apa Para Kades di Kec Palasah dan E-Warung?Kenapa KPM Digiring Belanja Sembako

Majalengka (kilangbara.com)-Sejumlah KPM yang menerima penyaluran bansos BPNT. Disejumlah desa yang ada di Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka. Kini, mengeluhkan dengan adanya dugaan digiring oleh para Kepala Desa, harus belanja kepada E-Warung.

“Setelah, KPM mengambil BPNT pada tahun 2023 Rp 400 ribu. Lalu, mereka disuruh belanja ke E-Warung, tentunya ini kan intervensi,”kesal salah satu sumber yang tidak mau disebut namanya, Senin (03/03/2023).

Kata sumber, sejumlah KPM tidak beri kebebasan untuk belanja sembako tersebut. Karena, setelah menerima uang bantuan itu. Tentunya, diharuskan dibelanjakan langsung ke E-Warung. Sehingga, tak heran para KPM pun bertanya. Ada apa antara Kades dengan E-Warung?

Sementara itu, salah satu Kepala Desa membenarkan adanya para KPM. Diharuskan pembelian sembako dengan cara digiring kepada E-Warung. Karena, kejadian ini untuk semua desa yang ada di Kecamatan Palasah.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!