Berikan Rasa Aman, Apabila Ada Warga Terganggu Kamtibmas Laporkan ke Polisi

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Apabila, ada masyarakat yang merasa terganggu kamtibmas. Silahkan, jangan segan-segan untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian. Karena, kepolisian akan segera bertindak. Guna, untuk memberikan rasa aman bagi sejumlah warga.

“Tentunya, kami komitmen untuk memberantas segala bentuk gangguan keamanan,”ujar Kapolsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Wawan Setiawan, SH. Saat, patroli dinihari untuk mengantisipasi aksi berandalan bermotor, Kamis (02/03/2023).

Sehingga, kata Iwan. Pihaknya mengajak kepada sejumlah masyarakat. Bisa, berpartisipasi untuk melaporkan kepada pihak kepolisian. Apabila, diwilayahnya terjadi gangguan kamtibmas. Pasalnya, pihak kepolisian tidak mentolerir dengan adanya penyakit masyarakat, termasuk juga berandalan bermotor.

Sementara itu, dalam kegiatan patroli tersebut. Dilaksanakan, mulai dari Jalan Rumah Sakit, Jalan Tentara Pelajar, Alun-alun, HZ Mustofa, Jalan BKR, Jalan Laswi dan Jalan Siliwangi. Selain itu juga menyambangi perbankan, pertokoan dan gerai ATM.(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!