Dana PIP Diduga Dipungut Rp 100 Ribu di SDN Leuwiseeng 1, Disdik Majalengka Apatis?

Majalengka (kilangbara.com)-Buntut adanya dugaan pungutan bantuan dana PIP bagi siswa tak mampu. Sebesar Rp 100 ribu yang dilakulan oleh pihak SDN Leuwiseeng 1, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka. Ternyata, kini menimbulkan gejolak baru. Pasalnya, sejumlah orang tua siswa tersebut. Minta, kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka. Supaya, bisa turun tangan untuk menuntaskan polemik. Antara, orang tua siswa versus sekolah dan komite sekolah.

“Kami minta kepada Disdik Majalengka. Supaya, segera turun tangan terkait adanya pungutan dilakukan SDN 1 Leuwiseeng. Jangan apatis donk, harus ditindaklanjuti pungutan itu,”pinta sejumlah orang tua siswa, Sabtu (25/02/2023).

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, Sukirman. Ketika diminta tanggapanya melalui pesan WhatsApp. Malah mengatakan, maaf dirinya lagi rakor dan sedang sibuk. Silahkan saja, dapat menghubungi Kabid Dikdas.

Sementara itu, saat dihubungi melalui WhatsApp Kabid Dikdas, Dadang. Pria tersebut, justru tidak merespon sama sekali. Padahal, sudah dikirim pesan melalui ponsel miliknya.

Sebelumnya, diberitakan pihak SDN Leuwiseeng 1. Disunyalir, telah meminta sumbangan kepada orang tua siswa. Dalihnya, untuk pembangunan untuk halaman sekolah. Setiap orang tua siswa dipinta Rp 100 ribu dan bagi yang dapat PIP dibayar, setelah uang PIP itu cair.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!