Di SDN Leuwiseeng 1, Siswa Penerima Dana PIP Diduga Tak Utuh, Disdik Harus Turun Tangan!

Majalengka (kilangbara.com)-Bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) dari pemerintah sebesar Rp 450 ribu per siswa, bagi sejumlah murid tak mampu. Di SDN Leuwiseeng 1 Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka. Ternyata, kini malah menimbulkan persoalan baru. Pasalnya, para orang tua siswa disekolah itu, mengaku tidak utuh menerima bantuan tersebut.

Karena, disinyalir sekolah itu telah mengondisikan terhadap orang tua siswa. Dengan, diharuskan memberikan uang sebesar Rp 100 ribu per siswa dari bantuan dana KIP itu. Dalihnya, untuk pembangunan halaman sekolah. Akibatnya, kini memunculkan gejolak dari sejumlah orang tua siswa. Sehingga, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Majalengka, harus segera turun tangan.

“Masa untuk pembangunan sekolah, malah meminta. Dari, dana bantuan buat anak kurang mampu. Tolong, Disdik Kabupaten Majalengka datang ke SDN Leuwiseeng 1,”pinta beberapa orang tua siswa, Jumat (24/02/2023).

Terpisah, Ketua Komite Sekolah SDN Leuwiseeng 1, Endang menjelaskan. Terkait, adanya pengkondisian dana KIP sebesar Rp 100 ribu, itu tidak benar. Namun yang benar itu, ada orang tua yang mau memberi buat biaya pemagaran halaman sekolah, setelah dana bantuan KIP itu cair. Tapi itu juga tidak ada unsur pemaksaan. Baik itu, dari pihak sekolah maupun komite sekolah.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!