Hadirnya Booth PKL di Hazet, Pemkot Tasik Harus Jelaskan Kepada Masyarakat

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Kehadiran sejumlah booth yang akan dipergunakan oleh para PKL. Di Jalan KH Zaenal Mustofa (Hazet) Kota Tasikmalaya. Ternyata, kini telah menimbulkan polemik dimata publik. Apalagi, setelah munculnya spanduk penolakan kehadiran booth tersebut. Sehingga, Pemkot Tasikmalaya harus bisa menjelaskannya. Supaya, tidak menimbulkan reaksi silang pendapat dimasyarakat.

Ketua Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, Andi Warsandi didampingi Sekretaris Komisi, Hj Ai Ela mengatakan. Pihaknya, mendorong agar Pemkot Tasikmalaya. Segera, mengambil langkah sesuai dengan kesepakatan awal. Bahwa, pemerintah akan menempatkan kembali para pedagang diruas jalan tersebut. Dengan, catatan harus menambah nilai estetika terhadap upaya penataan kota yang sudah dilakukan.

“Kami juga mendorong Pemkot Tasikmalaya. Agar, kembali untuk melakukan validasi data jumlah PKL yang ada di ruas Jalan Hazet tersebut,”pintanya. Saat, ditemui diruangan Komisi 2 DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa (08/11/2022).

Kata politisi Gerindra itu untuk jumlah PKL di Jalan Hazet tersebut. Pihaknya, mendapat informasi kurang lebih ada sekitar 48 pedagang. Sehingga, minta kembali dilakukan konfirmasi ulang, supaya jumlahnya tersebut fiks. Tentunya, biar dapat dipahami dan disepakati bersama.

Pemkot Tasikmalaya, rupanya sudah mempunyai pikiran untuk mengakomodasi itu. Dengan, cara menempatkan para pedagang melalui konsep yang berbeda dari sebelumnya. Yakni, PKL akan menempati booth untuk berjualannya diatas trotoar. Namun, tentu dengan tidak mengurangi nilai estetika diruas jalan tersebut.

“Booth itu, sepengetahuan Komisi 2 atas permintaan dari Walikota kepada BJB. Guna, untuk penempatan dan penataan PKL di Jalan Hazet yang diperlukan tempat berjualan. Dalam upaya, untuk memenuhi unsur estetika dan kerapihan,”ungkapnya.

Menurut Andi, sekarang ini terjadi silang pendapat terkait keberadaannya. Tentunya, Pemkot Tasikmalaya harus segera menjelaskan hal ini ke publik. Karena itu, sudah menjadi kebijakan Pemkot Tasikmalaya dan bukan kewenangan BJB.

“Kita berharap, persoalan booth ini segera selesai, lakukan pematangan konsep dan sebagainya. Jalan sudah bagus, para pemilik toko juga menjadi nyaman. Jika PKL tertata rapih, sehingga terjadi simbiosis mutualisme yang baik,”harapnya.

Sebelumnya, Jumat (04/11/2022) ada sebanyak 13 booth yang sudah terpasang di Hazet itu. Namun mendadak, besoknya malah raib hingga hanya tinggal 1 booth yang tersisa itu. Bahkan, setelah booth tersebut menghilang. Malah, tiba-tiba muncul sejumlah spanduk penolakan booth itu dikawasan Hazet. Rencananya, Pemkot.Tasikmalaya bakal memasang sebanyak 24 booth bagi 48 PKL. Adapun, dalam 1 booth tersebut akan ditempati oleh 2 PKL.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!