Ibu Hamil Periksa ke Puskesmas Tamansari Tidak Dilayani, Bayinya Meninggal Dunia
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Akibat, tidak dilayani oleh oknum petugas Puskesmas Tamansari Kota Tasikmalaya. Seorang, ibu hamil yang lagi mengalami pendarahan bernama, Neni. Warga, Kampung Bojongherang RT 03/15 Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya. Terpaksa, harus kehilangan anak yang sedang dikandungnya.
Menurut Abdul Rohman, suami Neni menjelaskan. Awalnya, istrinya tersebut datang ke Puskesmas Tamansari, Senin (06/06/2022), sekitar pukul 21.30 WIB. Tujuannya, mau periksa kandungannya dan saat itu, kondisi istrinya sedang mengalami pendarahan. Namun ironisnya, justru tidak mendapatkan pelayanan dari pihak Puskesmas. Dengan, alasan bidannya sedang tidak ada.
“Oknum Petugas Puskesmas itu mengatakan, hanya pendarahan biasa dan umur kandunganya, belum cukup untuk persalinan. Bahkan, ada kemungkinan harus di ISG,”ujarnya menirukan ucapan petugas itu, Rabu (15/06/2022).
Abdul menuturkan, setelah tidak dilayani oleh oknum Puskesmas itu. Istrinya pun kembali ke rumahnya, namun tiba-tiba saja perut istrinya itu mulai terasa sakit. Lalu dirinya pun kebingungan, mau dibawa kembali ke Puskesmas Tamansari, takutnya tidak ada tindakan lagi. Sehingga bergegas pergi, dengan maksud ingin minta tolong ke rumah paraji (dukun beranak). Tapi sebelum sampai rumah paraji tersebut. Abdul, malah mendapat telepon dari adik iparnya. Dengan, mengabarkan istrinya itu sudah melahirkan dalam keadaan berdiri.
“Kemudian, saya langsung pulang ke rumah dan mendapati istri sudah melahirkan. Namun, keadaan bayinya sudah tak bernyawa lagi. Terus terang, saya shock dan merasa geram dengan ulah oknum petugas Puskesmas Tamansari. Karena, tidak mau melayani warga yang mau periksa kandungannya,”kesalnya.
Terpisah, Kepala Puskesmas Tamansari, dr H Muhamad Ali Sya’ban. Meminta maaf, kepada keluarga pasien tersebut. Dirinya, berjanji akan menindak tegas petugas Puskesmas tersebut. Namun sebelumnya, tim Audit Puskesmas Tamansari akan telusuri dulu siapa oknum petugasnya. Jika, memang sudah terbukti, maka tidak segan-segan untuk memberikan sanksi. Agar, nantinya kejadian seperti itu tidak akan terulang lagi.(DN)

