Orang Tua Dihimbau “5 Jangan”, Agar Anaknya Tak Terlibat Berandalan Motor

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, SH, S.I.K, M.Si mengatakan. Pihaknya, menghimbau kepada para orang tua dengan “5 JANGAN”. Dalam upaya, untuk bersama-sama mengawasi anaknya, agar tidak terlibat berandalan bermotor. Karena aksi mereka yang meresahkan dan mengganggu kenyamanan warga itu. Bukan hanya tanggung jawab pihak kepolisian saja.

Adapun yang dimaksud dengan “5 Jangan” itu. Diantaranya, jangan berikan motor kepada anak dibawah umur, jangan biarkan pergaulan bebas anak, jangan biarkan anak keluyuran tengah malam, jangan biarkan anak melanggar aturan berlalulintas dan jangan biarkan anak jadi pelaku/korban kejahatan.

“Peran serta orangtua, sekolah, masyarakat dan lingkungan. Tentunya sangat mempengaruhi karakter anak dalam perilaku sehari-hari,”ujarnya, Jumat (04/03/2022).

Disamping itu, kata Kapolres untuk penanganan persoalan berandalan motor tersebut. Polres Tasikmalaya Kota, telah mengambil langkah-langkah strategi guna mengantisipasinya. Dengan, mempersempit ruang geraknya dengan dilakukan sistem rayonisasi wilayah patroli.

Selain Patroli rutin Sat Samapta dan Tim Maung Galunggung. Sistem Patroli Rayonisasi dinilai efektif, guna untuk untuk mempersempit ruang gerak berandalan bermotor. Patroli Rayon bertugas untuk melakukan razia terhadap kelompok bermotor yang melanggar aturan lalu lintas. Diantaranya, berknalpot bising, ugal-ugalan mengganggu pengguna jalan lain dan membawa senjata tajam.(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!