Aki-Aki di Kota Tasik, Terangsang Lihat Balita Tiduran, Langsung Dicabuli

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Biadab seorang aki-aki (kakek) berinisial ENT (77). Tega melakukan pencabulan, kepada seorang anak dibawah umur lima tahun (balita) dirumah korban. Di Kampung Leuwianyar RT 03/05 Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.

Awalnya, korban mengeluh sakit dibagian alat kelaminnya kepada EM (40) ayah korban. Kemudian, korban pun langsung dibawa ke rumah Bidan Mutaharoh. Ternyata, hasil dari pemeriksaan tersebut, alat kelamin korban sudah dalam keadaan robek /rusak. Diduga, korban telah dicabuli oleh pelaku dengan cara memasukan alat kelaminnya, ke kemaluan korban.

Sehingga, EM kaget dan langsung melaporkan kejadian yang menimpa anaknya bunga (4 ). Ke Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota Unit Perlidungan Perempuan dan Anak (PPA) .

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo. Membenarkan, adanya kasus asusila yang dilakukan ENT (77) seorang kakek kepada seorang balita. Hingga akhirnya, polisi berhasil mengamankan pelaku. Malah, kini sudah berada ditahanan Mako Polres Tasikmalaya Kota, guna untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, ENT ketika diinterogasi mengaku hanya satu kali melakukan aksi cabulnya kepada korban. Karena, pada saat pelaku mendatangi rumah korban. Ternyata, korban sedang tiduran tanpa mamakai celana. Sehingga, membuat nafsu birahinya langsung memuncak.

“Ya hanya satu kali pak melakukan pencabulan tersebut. Itu pun juga waktu dirumah korban saja,”terangnya.(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!