Di 2 Lokasi Disita, Puluhan Liter Ciu, Tuak dan Bimbim, Pemiliknya Diamankan
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Polres Tasikmalaya Kota, berhasil sita puluhan liter Minuman Keras (Miras) oplosan, jenis Arak Bali (Ciu), Tuak dan Bimbim, didua lokasi berbeda. Termasuk juga mengamankan pemiliknya, sekitar pukul 01.00 WIB, Selasa (01/06/2021).
“Ya, kita terus lakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Dengan sasaran razia peredaran miras dan minuman beralkohol, diwilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota,”beber
Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hermawan Mulyana.
Kasat menjelaskan dalam KRYD itu,
diawali di Jalan IR H Djuanda, Kelurahan Mangkubumi, Kecamatan Mangkubumi, Terminal Lama. Pihaknya, mengamankan 26 bungkus plastik ukuran 1 liter berisikan miras bimbim, dan 2 botol Arak Bali atau Ciu.
“Miras itu milik seorang pria inisial AP (37), buruh harian lepas warga Lembang Jaya, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi,” terangnya.
Adapun, kata Kasat dilokasi lainnya tepatnya Kampung Cicantel, Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamansari. Pihaknya, berhasil amankan 31 bungkus plastik ukuran 1 liter berisikan miras jenis Tuak.
“Di Cicantel ini miras itu, milik seorang pria inisial YI (38), karyawan swasta, warga setempat. Keduanya kita bawa ke Mako,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Kasat barang bukti dan pemiliknya, langsung diamankan ke Satres Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, guna penanganan lebih lanjut.(DN)