Komisi I DPRD, Belum Bisa Membahas, Plt Walikota Tasik, Jadi Definitif

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Ramainya, desakan dari sejumlah pihak. Agar, Plt Walikota Tasikmalaya, Drs HM Yusuf menjadi definif, Walikota. Supaya, roda pemerintahan berjalan lancar, serta tidak menghambat terhadap kegiatan masing OPD dan pelayanan kepada masyarakat.

Kini, ditanggapi oleh, Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Dodo Rosada SH. Politisi PDIP itu mengaku, sampai saat ini, pihaknya, belum membahas dengan anggota komisi dan pihak terkait lainnya.

“Kami masih menunggu keputusan hakim yang bersifat mengikat dan bersifat final. Jika sudah final, maka akan membahasnya terlebih dahulu di Komisi,”terangnya, Senin (24/05/2021)

Sebab, kata Dodo sebagaimana diketahui, setelah Hakim menjatuhkan putusan terhadap Walikota Tasikmalaya, H. Budi Budiman. Ternyata, JPU akan banding, sampai sekarang masih proses peradilan, bahkan belum ada keputusan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!