Persoalan Sampah Kurang Diperhatikan, BEM FAI Unsil Datangi DPRD Kota Tasik
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Persoalan sampah selama ini, baik itu, sampah yang berada didarat maupun disungai.Terkesan kurang diperhatikan oleh Dinas LH dan Dinas PUPR Tasikmalaya.Padahal, kalau terus dibiarkan, sampah tersebut bisa menimbulkan penyakit.
“Kami melihat penumpukan sampah, baik didarat maupun disungai.Sehingga minta solusinya, agar persoalan sampah itu, tidak menganggu lingkungan,”beber Ketua BEM FAU Unsil, Fakih Ibrahim.Saat audensi dengan Komisi 3, Dinas LH dan Dinas PUPR.Di gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Senin (26/10/2020).
Fakih juga menyoroti maraknya galian C ilegal, yang sangat berdampak terhadap konservasi lingkungan, bagi masyarakat.Namun, anehnya tidak ada tindakan apapun dari pihak yang berwenang.Sehingga, kalau terus dibiarkan akan terjadi kerusakan lingkungan.
Sekdis Dinas LH, Mujadi mengatakan terkait sampah yang berada disungai itu, kewenangan Dinas PUPR.Pihaknya hanya bertanggungjawab terhadap sampah rumah tangga.Adapun, terkait marak galian C ilegal itu merupakan kewenangan Provinsi Jabar.Sedangkan, terkait penanganan sampah, pihaknya akan membuat sejumlah TPS, lalu kegiatan edukasi sampah dengan program 3 R dan 5 P.Ditempat yang sama, Kasie PUPR, Taufik menambahkan untuk pengerukan sampah disungai itu, terkendala dengan anggaran.Apalagi, banyak sungai milik Provinsi Jabar.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Agus Wahyudin yang menjadi moderator dalam audensi tersebut, memberikan saran.Agar TPS harus jadi prioritas, bahkan tahun depan.Harus ada anggaran pemeliharaan konservasi bukit, lalu buat TPA baru.
“Karena TPA yang di Ciangir sudah tidak memadai lagi.Serta harus ada pendataan sungai milik Kota Tasikmalaya.Sedangkan untuk pengeloaan sungai itu, harus dilibatkan stakeholder lain, termasuk pegiat lingkungan, jangan hanya diurus Dinas LH saja,”pintanya.(AR)

