Kades Mekarmulya Dilaporkan ke Polisi, APDESI Majalengka Siapkan Pengacara

Majalengka (kilangbara.com)-Buntut dilaporkannya Kepala Desa Mekamulya, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Oom Tarkam.Ke polisi oleh salah satu awak media, dalam kasus dugaan pengancaman terhadap wartawan.Kini, Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesi (APDESI) Kabupaten Majalengka.Tidak tinggal diam, bahkan sudah menyiapkan sejumlah pengacaranya.Guna mendampingi dan mengawal kasus tersebut.

“APDESI Majalengka sudah siapkan sejumlah pengacara.Tentunya, ini sebagai bentuk keprihatinan dan wujud solidaritas sesama Kepala Desa.Maka APDESI berkewajiban mengambil sikap melakukan upaya pembelaannya,”tegas
Ketua APDESI Majalengka Duki Sunardi, Kamis (16/10/2020).

Duki mengaku, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah pengacara.Bahkan bila perlu, akan menambah beberapa pengacara lagi dari luar kota.Tentunya itu, sebagai bentuk pembelannya terhadap Kades Mekamulya yang dilaporkan ke polisi oleh Ato (wartawan).Karena telah dianggap adanya dugaan ancaman terhadapnya.

“Keluarga besar APDESI siap menghadapi laporan pengaduan tersebut.Proses hukum akan kita tempuh bersama sama.Dengan mentaatinya.Saat ini, Pak Oom telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian,”bebernya.

Sementara itu, Wakil Ketua II APDESI, H Imam Suherman menambahkan, APDESI bersama seluruh Kepala Desa di Indonesia, khususnya di Kabupaten Majalengka.Akan berupaya mengawal Oom yang sekarang menjadi terlapor.Adapun, untuk melakukan pelaporan balik, akan dipikirkan bersama.Karena, tuntaskan dulu satu persatu.

“Kami akan terus berupaya untuk mengawal Pak Oom yang saat ini jadi terlapor.Mereka jual, kami beli, meskipun itu mahal harganya,”pungkas
Ketua Forum Kepala Desa Kertajati itu, diamini oleh Wakil Ketua I Abah Dudung dan Wakil Ketua II Apdesi H.Imam Suherman.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!