PWI Minta Kapolri Usut, Oknum Polisi Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan
Jakarta (kilangbara.com)-Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari minta kepada Kapolri, Jenderal Idham Azis.Agar segera usut tuntas oknum polisi yang melakukan kekerasan terhadap wartawan.Ketika sedang meliput unjuk rasa penolakan Undang Undang (UU) Cipta Kerja.Karena, tindakan oknum polisi yang merusak dan merampas alat kerja wartawan, termasuk penganiayaan dan intimidasi, sudah merupakan suatu pelanggaran berat terhadap kemerdekaan pers.
“Perbuatan para oknum polisi itu, bukan saja mengancam kelangsungan kemerdekaan pers.Tapi juga merupakan tindakan yang merusak sendi-sendi demokrasi.Harus diberikan sanksi, sebab secara sengaja menghambat kemerdekaan pers, dengan terang-terangan,”kesalnya dalam siaran pers yang diterima pwimajalengka.com, Sabtu (10/10/2020).
Padahal, kata Atal jika wartawan yang meliput aksi protes UU Cipta Kerja tersebut, sudah menunjukkan identitas dirinya dan melakukan tugas sesuai kode etik jurnalistik, maka seharusnya mereka dijamin dan dilindungi secara hukum.Pasalnya, jurnalis dalam menjalankan tugas dan peranan profesinya itu, dilindungi oleh Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Pers bekerja berpedoman pada kode etik jurnalistik, baik kode etik jurnalistik masing-masing organisasi.Maupun kode etik jurnalistik yang ditetapkan Dewan Pers.Di mana, pers bekerja menurut peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh Dewan Pers.Karena, pihak manapun yang menghambat dan menghalang-halangi fungsi dan kerja pers.Dianggap sebagai perbuatan kriminal dan diancam hukuman pidana dua tahun penjara.
“Dalam Peraturan Dewan Pers diatur terhadap wartawan yang sedang melaksanakan tugasnya, alat-alat kerja tidak boleh dirusak, dirampas dan kepada wartawan yang bersangkutan, tidak boleh dianiaya dan apalagi sampai dibunuh,”tegasnya.
Sementara itu, Sekjen PWI Pusat Mirza Zulhadi menambahkan, kekerasan terhadap wartawan yang meliput unjuk rasa UU Cipta Kerja, bukan hanya terjadi di Jakarta.Karena, berdasarkan laporan dari PWI-PWI di daerah juga terjadi di Medan, Lampung, Bandung, dan beberapa Provinsi lainnya.Pihaknya, mengimbau pimpinan Polri memberikan pembinaan, pelatihan, dan pendidikan kepada polisi yang bertugas di lapangan.
“Terkait, bagaimana seharusnya polisi tersebut menghadapi pers.Sehingga mereka pun menjadi paham dan tidak main hakim sendiri.Dengan cara merusak sendi-sendi demokrasi,”pungkasnya.(Sam)