Pandum Fraksi Persatuan DPRD Pangandaran Setujui Raperda Perubahan Anggaran 2022

Pangandaran (kilangbara.com)-DPRD Kabupaten Pangandaran mengadakan rapat Paripurna. Terkait, Rencana Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, Kamis (01/09/2022). Di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran.

Hadir dari unsur Pemerintahan Daerah, Bupati, Wakil Bupati Pangandaran beserta staf dan unsur SKPD. Sedangkan, dari DPRD hadir mulai Pimpinan beserta Anggota DPRD.

Dalam, Pandangan umum (Pandum) Fraksi Persatuan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang perubahan anggaran dan belanja daerah tahun anggaran 2022. Serta, layak untuk dibahas pada tahap selanjutnya.

Perihal tersebut disampaikan, Miftah Mujahid atas Pandangan Umum Fraksi Persatuan DPRD Kabupaten Pangandaran, Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. Bahwa, Perda merupakan landasan dan instrumen yuridis yang penting dan strategis. Bagi pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah yang goal-nya, adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Sebuah Perda tidak hanya berfungsi untuk mengatur masyarakat. Namun juga memiliki fungsi strategis lain yaitu ñmemberikan perlindungan terhadap hak-hak rakyat dain meningkatkan pemberdayaan masyarakat,”ujarnya.

Menurutnya, setelah mencermati juga mempelajari dan mengamati pemaparan dari Bupati Pangandaran tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022. Maka, Fraksi Persatuan menganggap perlu untuk memberikan pandangan umum fraksi. Terhadap, rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran dan belanja daerah tahun anggaran 2022 tersebut, dengan uraian sebagai berikut ini :

1.Pengelolaan keuangan daerah yang baik, harus taat asas dan filosofi kebijakan politik anggaran yang berpihak pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Pangandaran.

2.Akuntabilitas harus menjadi tatanan dari setiap upaya untuk melakukan perubahan dan pembenahan yang lebih baik dan optimal. Termasuk, dalam perbaikan dan pembenahan manajemen pengelolaan keuangan daerah.

Maka dari itu, selain akuntabilitas, pengelolaan keuangan daerah. Serta juga harus memiliki hasil guna, dalam artian pengelolaan keuangan daerah harus sedemikian rupa. Sehingga, memungkinkan setiap program direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan dengan hasil yang optimal dengan biaya yang efektif dan efisien.

Fraksi Persatuan berharap kualitas APBD perubahan tahun 2022. Agar mampu memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, responsivitas, keadilan, efisien dan efektif. Terhadap, sasaran target khususnya pemulihan dan pengendalian pertumbuhan ekonomi. Serta, terjadi dampak terhadap perubahan sosial berdasarkan pemikiran yang matang, komperhensif dan menyeluruh.

Maka dalam hal ini, Fraksi Persatuan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran dan belanja daerah tahun anggaran 2022 layak untuk dibahas pada tahap selanjutnya.

Demikian, pandangan Fraksi Persatuan ini yang disampaikan dan ditandatangai oleh H. Asikin, S.Ag selaku Ketua dan Cecep Nurhidayat, S.Pd.i selaku Sekretaris Fraksi.(Age)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!