Cegah Covid-19, Tahapan Pilkada Kab Tasik 2020, Terapkan Protokol Kesehatan

Kab.Tasik (kilangbara.com)-Guna untuk mencegah Covid-19 dalam tahapan Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020.Pesta demokrasi tersebut, rencanaya akan menerapkan protokol kesehatan.

“Ya agar terhindar dari Covid 19,”ucap Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana SIK, saat deklarasi kepatuhan protokol kesehatan selama tahapan Pilkada Kabupaten Tasikmalaya tahun 2020.Dengan dihadiri tim sukses pasangan calon dan lainnya, Kamis (10/09/2020).

Komisioner KPUD Kabupaten Tasikmalaya, Istianah menjelaskan dalam PKPU Nomor 5 dan Nomor 10 Tahun 2020, sudah diatur protokol kesehatan dalam tahapan pelaksanaan  Pilkada serentak 2020.Meski, sanksi untuk penyelenggara, paslon dan tim kampanye yang melanggar protokol kesehatan, belum diatur dalam PKPU.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda menambahkan kaitan pelanggaran dalam tahapan Pilkada dalam protokol kesehatan, memang belum ada.Pihaknya, Bawaslu menyarankan agar paslon yang melanggar, ditindak tegas salah satunya pelarangan kampanye.

“Jadi bisa disanksi, tidak dikasih ruang untuk berkampanye lagi, ketika melanggar protokol kesehatan.Jadi lebih efektif, nanti kita bicarakan dengan KPU, Pemkab, Polres dan Muspida lainnya, untuk mengatur itu,”janjinya.

Sekda Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen menjelaskan pemerintah provinsi atau daerah yang menjalankan Pilkada serentak 2020.Pada saat ini, harus membuat regulasi khusus tentang bagaimana mensinergikan aturan Pilkada dengan kondisi pandemi Covid-19.

“Insyaallah draftnya sudah disusun dan akan dirapatkan di Paripurna DPRD, Selasa (15/09/2020).Jadi bentuknya Peraturan Kepala Daerah (Perkasa) mengatur dan mensinergikan aturan di Pilkada.Dengan menerapkan protokol kesehatan,”ungkapnya.(Iwa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!