Dampak Covid-19, DPRD Majalengka Hanya Targetkan, 4 Perda Tuntas Tahun Ini

Majalengka (kilangbara.com)-pada tahun 2020 ini ada sebanyak 19 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) di Kabupaten Majalengka.Namun karena ada Covid-19.Sehingga DPRD Majalengka hanya mentargetkan 4 Perda tuntas pada tahun 2020.

Dari 19 Raperda itu, terdiri dari Raperda rutin setiap tahun seperti rutin APBD, laporan pertanggungjawaban Bupati dan lainnya.Sedangkan sisanya 16 Raperda itu usulan legislatif dan eksekutif.

“Ya karena ada dampak Covid-19.Adapun Raperda itu kan ada Perda inisiatif Legislatif dan berapa dari eksekutif. Nah jumlah 4 Raperda yang akan dituntaskan itu, dari usulan legislatif maupun eksekutif,”ucap Ketua DPRD Majalengka, H Edy Anas Djunaedi, Jum’at (26/06/2020).

Menurut Edi, dalam penyusunan Raperda itu harus melibatkan seluruh komponen masyarakat, termasuk study banding ke luar daerah untuk menimba ilmu dan pengalaman.Serta konsultasi ke Kementrian terkait.Namun karena wabah corona ini semuanya ini menjadi terkendala.

Ketua Pansus Raperda Pendidikan, H Hanurajasa TM menambahakan saat ini pihaknya tengah mengodok Raperda pendidikan yang ditargetkan selesai pada Agustus 2020 mendatang.Pembahasannya tengah berjalan, kalau dipresentasikan baru 20 persen.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!