Jelang New Normal, Kemenag Tunggu Kebijakan Pusat, Revitalisasi Rumah Ibadah

Majalengka (kilangbara.com)-Jelang penerapan New Normal ditengah Pandemi Covid-19.Kementrian Agama Kabupaten Majalengka, kini sedang menunggu kebijakan pemerintah pusat mengenai revitalisasi rumah ibadah.

“Kami masih menunggu kebijakan Pak Mentri Agama, tentang revitalisasi rumah ibadah,” ungkap Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Majalengka Dr H Yayat Hidayat, M.Ag, Kamis (28/5/2020).

Revitalisasi sendiri kata Yayat dilakukan sebagai upaya menghidupkannya kembali kegiataan keagamaan yang selama ini terkendala wabah corona.Nanti, jika sudah keluar anjurannya, bakal segera informasikan kembali secepatnya.

Dalam kondisi seperti sekarang ini, banyak tempat tempat ibadah yang membatasi diri, bahkan mungkin ditutup secara total.Pihaknya menyadari hingga kini masyarakat sangat menunggu.Serta berharap kebijakan relaksasi tempat ibadah segera direalisasikan.

“Meski ada kebijakan relaksasi dan revitalisasi, masyarakat diminta tetap waspada.Serta tetap memperhatikan protokol kesehatan, demi menjaga keselamatan dan kesehatannya,”pungkasnya.(Sam).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!