Di Kelurahan Singkup, Warga Dapat PKH & BPNT, Malah Akan Terima Bansos APBD Kota

Kota Tasik (kilangbara.com)-Penerima Bantuan Sosial (Bansos) yang terdampak Covid-19.Berupa uang tunai sebesar Rp 500 ribu dari APBD Kota Tasikmalaya.Ternyata di Kelurahan Singkup, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya.Malah ada warga yang akan menerima itu, sudah mendapatkan PKH dan BPNT.

Lurah Singkup, Pupung mengatakan dari total 10 Kepala Keluarga (KK) yang menerima bantuan itu.Hanya 5 KK saja yang bisa diberikan kepada penerima manfaat.Karena yang 5 KK lagi masih ditahan dan belum diberikan kepada penerima manfaat tersebut.

Tapi yang jelas, bagaimana orang yang sudah mendapatkan PKH dan BPNT.Malah dimasukan datanya sebagai penerima Bansos dari Pemkot Tasikmalaya.Apalagi ada 5 KK dari 10 KK yang ada di Kelurahan Singkup.Padahal masih banyak warga diluar PKH dan BNPT yang sudah diajukan itu.

“Itukan ada data dobel, sebab ada yang 3 orang sudah mendapatkan PKH dan 2 orang lagi sudah dapat mendapatkan BPNT, padahal kan tidak boleh, terima double begitu.Bagaimana dengan 10 KK saja, sudah salah, terus kalau datanya banyak gimana?,”herannya, ketika dihubungi via telepon, Senin (11/05/2020).

Pupung menjelaskan bantuan dari APBD Kota Tasikmalaya itu.Datanya untuk Keluragan Singkup sangat berbeda jauh dengan Kelurahan yang lainnya.Adapun data keseluruhan di Kecamatan Purbaratu itu, totalnya ada 103 KK untuk KTRS.

Sedangkan untuk penyerahan Bansos di Kecamatan Purbaratu itu, terdiri dari sejumlah Kelurahan.Diantaranya Sukanagara, Purbaratu, Sukamenak, Sukaasih, Sukajaya dan Singkup.(Yadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!