Tidak Patuhi Prokes, 40 Orang Pelanggar, Ditindak Tim Gabungan
Banjar (kilangbara.com)-Sebanyak 40 orang pelanggar yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes). Terpaksa ditindak oleh Tim Gabungan yang terdiri Polres Banjar, Kodim 0613/Ciamis, SatPol PP, dan Dishub Kota Banjar.
Mereka terjaring dalam operasi yustisi, sehingga dikenakan saksi ringan, berupa teguran lisan, tertulis. Serta tindakan sosial, dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengucapkan butir-butir Pancasila juga tindakan fisik terukur, berupa push-up.
“Kita menyasar pengguna jalan, maupun masyarakat yang sedang beraktifitas, di sekitaran taman kota, lalu diberi sanksi,”ujar Wakapolres Banjar, Kompol Lalu Wira Sutriana K A.Md, Minggu (31/01/2020).
Kata Wakapolres, tindakan sanksi tersebut, bukan untuk mempermalukannya. Tapi sebagai pengingat, bahwa dirinya pernah disanksi, sehingga dapat lebih disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.(Sam)

