Tidak Patuhi Prokes, 40 Orang Pelanggar, Ditindak Tim Gabungan

Banjar (kilangbara.com)-Sebanyak 40 orang pelanggar yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes). Terpaksa ditindak oleh Tim Gabungan yang terdiri Polres Banjar, Kodim 0613/Ciamis, SatPol PP, dan Dishub Kota Banjar.

Mereka terjaring dalam operasi yustisi, sehingga dikenakan saksi ringan, berupa teguran lisan, tertulis. Serta tindakan sosial, dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengucapkan butir-butir Pancasila juga tindakan fisik terukur, berupa push-up.

“Kita menyasar pengguna jalan, maupun masyarakat yang sedang beraktifitas, di sekitaran taman kota, lalu diberi sanksi,”ujar Wakapolres Banjar, Kompol Lalu Wira Sutriana K A.Md, Minggu (31/01/2020).

Kata Wakapolres, tindakan sanksi tersebut, bukan untuk mempermalukannya. Tapi sebagai pengingat, bahwa dirinya pernah disanksi, sehingga dapat lebih disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!