Razia Masker, 100 Orang Terjaring, Penumpang Angkot Diturunkan, PNS Ngacir

Kab.Tasik (kilangbara.com)-Ratusan pelanggar terjaring operasi yustis pelanggar protokol kesehatan (tidak memakai masker).Operasi itu, digelar Satuan Tugas Covid 19 Kabupaten Tasikmalaya.Diperempatan Muktamar Cipasung, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (15/09/2020).

Sejumlah penumpang angkot terpaksa diturunkan paksa petugas.Karena, kedapatan berkendara tanpa jaga jarak, serta tidak mengenakan masker.Bahkan menolak disanksi tilang, sehingga pelanggar itu, memilih push up dihadapan petugas.Bahkan, ada PNS yang mengendarai kendaraan sedan putih, tak memakai masker,diberhentikan petugas.Bukanya berhenti, tapi malah ngacir.

Lalu, ada juga seorang pelanggar yang sengaja keluar rumah tanpa masker.Ditegur petugas, malah pria paruh baya itu lantang mengaku tidak takut Covid 19.Selain tahan flu juga berdalih dikampung halamanya bebas virus tersebut.

“Tidak takut Covid-19, karena saya tahan flu dan dikampung gak ada virus itu,”beber Uum seorang pelanggar saat dimarahi petugas.

Kasat Pol PP Kabupaten Tasikmalaya, Iwan Ridwan mengatakan pihaknya menggelar operasi yustisi hingga dua pekan kedepan.Sasaranya pelanggar protokol kesehatan, mulai tidak mengenakan masker hingga abaikan jaga jarak.Ada seratus lebih pelanggar tanpa masker, terpaksa ditilang sicaplang, sebuah aplikasi pencatatan pelanggar.Selain data pribadi, foto pelanggar juga diupload dalam aplikasi yang bisa diakses secara online. 

“Pelanggar yang tercatat sicaplang sekitar 100 orang.Mereka kalau kejaring gak bisa bohong, karena didata.Ini penerapan sanksi pertama di Kabupaten Tasikmalaya,”ujarnya.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana SIK menghimbau kepada masyarakat, agar protokol kesehatan dilakukan dengan kesadaran, bukan karena bertindak dalam beroprasi.Apalagi operasi itu, akan digelar dua pekan kedepan.(Iwa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!