Anggaran DAK 2020 Rp 31 Milyar, Kadisdik : Kepsek Libatkan Unsur Guru & Komite

Majalengka (kilangbara.com)-Total anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat untuk Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka.Pada 2020 ini, mencapai Rp 31 milyar, dengan rincian untuk fisik dan non fisik.Ada sebanyak 60 SDN dan SMP saat ini, sedang melakukan pembanguan rehabilitasi ruangan kelas yang dibiayai oleh DAK.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, H Akhamd Suswanto S.Pd . M.Pd mengatakan untuk program mekanismenta itu, sesuai dengan juklak dan juknis aturannya, pertama harus melibatkan unsur guru dan komite.Namun, tidak semua anggota komite harus masuk.

“Adapun target pembanguan tersebut r
harus selesai tahun ini.Jangan Sampai pembanguannya, melintas ke tahun depan,”bebernya, Selasa (15/09/2020).

Kata Akhamd, pengelolaan  pembanguan DAK untuk rehabilitasi tahun sekarang ini, masih dengan sistem swakelola, tapi kalau tahun depan program rehab dan RKB DAK akan sistem juksung dan sistem lelang.Bahkan, untuk anggaran rehabilitasi ruangan kelas diatas Rp 200 juta itu, sistemnya lelang dan anggaran dibawah Rp 200 juta dengan sistem juksung.

“Diharapkan, program penerima DAK bisa dimanfaatkan dibangun dengan maksimal, syukur kalau ada pengembangan.Namun, tidak diwajibkan harus ada pengembangan,”pungkasnya.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!