Kapan Siswa, Bisa Belajar Tatap Muka di Majalengka?Ini Jawaban Kadisdik
Majalengka (kilangbara.com)-Banyaknya sejumlah orang tua di Kabupaten Majalengka yang menanyakan, kapan anaknya bisa belajar tatap muka.Kini sudah dijawab langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Majalengka, Akhamd Suswanto S.PD M.PD.
Pria tersebut menjelaskan, rencananya belajar tatap muka itu akan dilakukan, Senin 24 Agustus 2020.Bagi sejumlah sekolah, mulai dari SD dan SMP yang ada berada di Kabupaten Majalengka.Setelah, Dinas Pendidikan itu mengirimkan tiga pucuk surat nota dinas.Terkait pengajuan pelaksanan tatap muka sangat terbatas.
“Alhamdulilah surat yang ke tiga ini, Pak Bupati bersama tim gugus tugas.Sudah mengijinkan kami melaksanakan tatap muka terbatas,”ujar Kepala Dinas Pendidikan Majalengka, Akhamd Suswanto S.PD M.PD, Kamis (19/08/2020).
Akhamd menjelaskan belajar tatap muka tersebut, telah didesain.Diantaranya, pertama dari waktu pertemuan jam mengajar di kurangi, dari mulai SMP semula 45 menjadi 35 menit per mata pelajaran.Adapun di SDN semula 30, menjadi 20 menit.
Selain itu, dengan waktu jumlah siswa dibatasi, artinya dulu rombel di SMP 32 siswa, sekarang dibagi dua rombel.Satu rombelnya menjadi 16 siswa, tidak boleh ada istriahat dan tidak ada kantin serta pukul 11.00 WIB sudah pulang.
Sekolah juga wajib mematuhi protokol kesehatan.Dengan menyediakan ketersedian sarana sanitasi dan kebersihan dilingkungan sekolah.Termasuk harus ada tempat cuci tangan, wastafel, hand sanitizer, desinfektan dan siswa pake masker.
“Selama ini banyak masukan dari orang tua siswa, baik secara langsung melalui telepon.Serta juga WA meminta untuk segera anaknya kembali sekolah tahap muka,”pungkasnya.(Sam)

