300 Bangli di 6 Kecamatan Ditertibkan, Mulai Kandang Sapi Hingga Rumah Tinggal Permanen
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Dalam upaya untuk mendukung proyek normalisasi dan rehabilitasi daerah Irigasi Cikunten II. Sebanyak, 300 bangunan liar (bangli) yang berada disempadan dan bantaran Sungai Cikunten ditertibkan.
Bangunan itu, berada di 6 Kecamatan terdiri Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Tasikmalaya. Program tersebut, dijalankan oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy bekerja sama dengan pemerintah daerah.
“Setelah, kami melakukan investarisir ada sebanyak 300 bangli di 6 Kecamatan Kota Tasik dan Kabupaten Tasik,”ujar Ketua PJPA BBWS, Bagus. Saat, ditemui di Kelurahan Kersamenak, Selasa (28/7/2026).

Bagus menjelaskan, tujuan dari penertiban tersebut karena pada tahun ini. Bakal, ada program rehabilitasi daerah Irigasi Cikunten II itu. Namun, disepanjang saluran primer dan skunder ditemukan banyak bangunan tanpa izin.
Sehingga, dilakukan pendataan dan penertiban tersebut. Supaya, sebanyak bangli itu tidak menghambat pengerjaan. Pasalnya, banyak bangunan liar kiri kanan yang telah menghambat nanti dalam pelaksaan pekerjaan.
“Warga yang menempati bangli itu sadar sendiri dengan cara melakukan pembongkaran secara mandiri. Karena, sebelumnya kita sudah menyampaikan kepada mereka, tidak ada kompensasi,”bebernya.
Bangli itu selama ini lanjut Bagus digunakan ada yang menjadi warung nasi, rumah tinggal permanen, kandang sapi dan lainnya. Nanti, setelah steril dilokasi tersebut belum ada rencana mau dibangun apa. Namun, terpenting bisa terlebih dahulu bisa clear dulu.(AR)

