Pengawasan Disdik “Naon Gawena Seh”?Proyek Rehab di TK Al-Maawardy Diduga Langgar Juknis

Majalengka (kilangbara.com)-Pengawas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka. Kini, ramai dipertanyakan oleh salah satu warga Desa Ranji, Mohamda. Terkait, dengan pembanguan rehabilitasi gedung sekolah TK Al-Maawardy. Di Desa Ranji Kulon, Kecamatan Kasokandel.

Salah satunya itu, tenaga kerja untuk pemasangan rangka baja ringan tidak tenaga ahli bersertifikat. Lalu, pengadaan kusen/jendela terpasangnya jendela ventilasi kayu disisi selatan bangunan. Disinyalir, tidak tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Kemudian, kualitas Cor Balok Selasar Struktur as balok selasar terlihat kurang rapi. Dimana, besi tulangan dan material coran batu masih tampak menonjol. Serta,
material genteng penggunaannya diduga kualitas KW 2 atau KW 3.

“Saya, mempertanyakan “Naon Gawena” (Apa Kerjanya) pegawasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka selama ini. Diduga, rehab sekolah itu telah melanggar juknis, tapi anehnya tidak ada action,”herannya, Kamis (23/7/2026).

Kepala TK Al-Maawardy, Irma mengakui pihaknya tidak memakai tenaga ahli bersertifikat, pemasangan baja ringan
karena biayanya mahal. Sehingga, menggunakan tenaga warga setempat yang terlihat ahli dibidangnya. Sedangkan, terkait adonan cor dibuat secara manual tanpa mesin molen. Tapi, berjanji bagian tersebut akan segera dirapikan.

“Adapun, terkait enggunaan genteng, kami ngin menyerap produk lokal mengingat lingkungan sekitar sekolah ini, dikelilingi oleh industri genteng rumahan,”ujarnya.

Irma pun menyarankanuntuk informasi detail teknis pengerjaan lebih lanjut. Bisa, menemui Ketua P2SP kembali dari ibadah umrah. Sementara, pengawas daribdinas terkait kedatangan ke lokasi dilaporkan hanya terjadi sekitar satu kali dalam seminggu.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!