GRIB JAYA, Desak Pemkot Tasik Bentuk Satgas Gabungan Tertibkan Parkir Liar, Ada 5 Usulan
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Urgensi pembentukan Satgas Penertiban Parkir Liar terus bergelora. Kali ini, dukungan datang dari Ormas DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB JAYA) Kota Tasikmalaya. Ormas tersebut, bahkan mendesak agar Pemkot Tasikmalaya. Bisa, gercep merespon adanya usulan pembentukan itu.
Pasalnya, parkir liar ditepi jalan umum dan luar badan jalan. Khususnya, dikawasan Dadaha, Situ Gede dan titik keramaian lainnya. Tentu, sudah sangat meresahkan selama ini. Selain mengganggu kelancaran lalu lintas. Termasuk juga berpotensi menimbulkan kebocoran PAD dari sektor retribusi parkir.
“Kami minta Pak Wali Kota segera instruksikan Dishub, Pol PP, Polres, dan Disporabudpar untuk bergerak bersama. Jangan tunggu PAD bocor terus menerus. Tegakkan, Perda Nomor 1 Tahun 2024 dan Perwalkot Nomor 17 Tahun 2026,” tegas Ketua GRIB JAYA Kota Tasikmalaya, Suryaman, Rabu (22/7/2026).
Menurut Suryaman, dalam pembentukan Satgas Penertiban Parkir Liar itu. GRIB JAYA, mengusulkan sebanyak 5 tuntunannya :
1.Bentuk Satgas Gabungan dengan SK Wali Kota dalam 14 hari kerja.
2.Operasi Rutin minimal 2x sebulan di titik rawan: Dadaha, Situ Gede, Pasar
3.Transparansi Data juga Publikasi target dan realisasi PAD parkir per bulan
4.Sanksi Tegas untuk juru parkir liar sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024
5.Libatkan Ormas sebagai pengawas independen dilapangan.
Bahkan guna untuk mendorong pembentukan Satgas Penertiban Parkir Liar tersebut. GRIB JAYA, sudah melayangkan surat audensi kepada Wali Kota Tasikmalaya. Dalam, rangka untuk mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah [PAD]. Serta juga penertiban umum di Kota Tasikmalaya.(AR)

