DPRD Akan Rekomendasikan ke Walikota Tasik Buatkan Perwalkot Larangan LGBT, Sambil Tunggu Perda

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Heri Ahmadi menyatakan. Pihaknya, siap akan merekomendasikan kepada Walikota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan. Supaya, bisa segera dengan membuat Perwalkot. Terkait, larangan kegiatan kaum Lesbi, Gay, Bisex dan Transgender (LGBT) di Kota Tasikmalaya.

“Kalau yang paling cepat itu ya Perwalkot, sambil nanti menunggu akan dibuatkan Perda. Karena, membuat Perda itu butuh waktu lama,’bebernya. Usai, menerima audensi dari FPI diruang paripurna, Jumat (17/7/2026).

Ketua FPI Tasikmalaya, KH Yanyan merespon akan dibuatkannya Perwalkot terkait larangan kegiatan kaum LGBT itu. Karena, pembuatan Perda tersebut memakan waktu cukup lama. Sedangkan, saat ini sangat urgen untuk melarang kaum pelangi tersebut. Karena, dinilainya sudah sangat menguatirkan dimasyarakat. Sehingga, Perwalkot dulu sambil menunggu Perda tersebut.

“Perwalkot dulu dan kita akan dorong Pak Walikota. Karena, DPRD juga sudah siap akan membuat Perda larangan kegiatan LGBT itu. Tentu, FPI Kota Tasikmalaya siap bakal mengawal Perda tersebut,”janjinya.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!