CV Harus Kembalikan Uang!Dibebankan Kepada Sejumlah Kepsek?Hingga Jadi Kambing Hitam
Majalengka (kilangbara.com)-Sejumlah Kepsek SD di Kabupaten Majalengka dibikin galau. Karena, diduga harus mengembalikan uang ke kas daerah. Setelah, adanya temuan hasil audit BPK terhadap Disdik Majalengka.
Temuan BPK, terkait pelaksanaan kegiatan pengadan soal ujian sekolah SD dan SMP. Terhadap, CV Nadira Sentosa yang ditunjuk pelaksanaan kegiatan itu. Harus, ada pegembalian sebesar Rp 3,6 milyar. Karena, menemukan harga kemahalan dan tidak sesuai.
Menurut sejumlah Kepsek, adanya hasil pemeriksaan BPK itu seharusnya jadi tanggungjawab CV. Namun, kini malah
dibebankan ke para Kepsek. Sehingga, terkesan sejumlah Kepsek akhirnya dijadikan kambing hitam saja.
“Kami terpaksa, harus membayar Rp 15 juta kepada Ketua K3S Kecamatan. Padahal, dari awal tidak pernah memesan soal ujian kepada CV itu. Tahunya, dari Disdik pengadaanya oleh
CV Nadira,”kesal Kepsek tidak mau sebut namanya, Jumat (26/6/2026).
Sementara itu, peristiwa serupa juga terjadi di Kecamatan Jatiwangi. Disinyalir, K3S wilayah itu sudah setor Rp 250 juta lebih. Kemudian, di Kecamatan Kadipaten Rp 130 juta dan Kecamatan Cingambul Rp 140 juta.
Terpisah, menanggapi kejadian itu Kasie PDKT Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, Tesa. Hanya, menyampaikan maaf tidak bisa memberikan komentar. Karena, ada tim dana BOS dan penanggung jawab Kepala Dinas.(Sam)

